Saat ini Universitas Terbuka (UT) telah beralih status menjadi PTN Badan Hukum (PTNBH) dari yang sebelumnya berstatus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).
↧
Saat ini Universitas Terbuka (UT) telah beralih status menjadi PTN Badan Hukum (PTNBH) dari yang sebelumnya berstatus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU).